SULSELSATU.com, JAKARTA – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta (23/3/2021).
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Andi Sudirman Sulaiman mengaku di cecar berbagai pertanyaan dari tim penyidik KPK. Diantaranya pertanyaan soal proyek-proyek strategi infrastruktur di lingkup pemerintahan Sulawesi Selatan.
Sudirman mengaku, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. “Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. “Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK,” jelas Andi Sudirman Sulaiman.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan hari ini, Selasa (23/3/2021). Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah. “Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Diketahui, Selain Plt Gubernur Sulsel, tiga pengusaha juga turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi yaitu Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta. (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar