SULSELSATU.com, MAKASSAR – Progres penyelesaian pengerjaan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memasuki tahap lelang tender.
Dari data yang terdapat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel, pihak dari PT. Rajasa Tomax Globalindo dengan Penawaran Rp22.256.165.471,95 miliar menjadi pemenang tender.
Meski begitu, Pemprov Sulsel belum menentukan bahwa pemenang tender tersebut adalah pihak dari PT Rajasa Tomax Globalindo.
Baca Juga : Jusuf Kalla Saksikan Yayasan Hadji Kalla Beri Bantuan untuk Masjid Kubah 99 Makassar
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Chaeruddin mengatakan saat ini pemprov belum menetapkan pemenang lelang mesjid 99 Kubah.
Dia mengaku, proses lelang tender masjid 99 kubah sedang dalam masa sanggah. Proses sanggah ini, Kata dia, akan berlangsung paling cepat satu minggu sesuai aturan dari lelang pengadaan barang dan jasa.
“Nah untuk pemenang kemarin sudah ada, ada verifikasi dari Pokja, cumankan jangan sampai yang ditetapkan sebagai calon pemenang ada yang menyangga itu, makanya itu diberi waktu masa sanggah pak,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga : VIDEO: Aksi Pencurian Kabel di Masjid 99 Kubah Makassar
“Kan masa sanggah itu harus ada waktunya pak, paling tidak satu minggu masa sanggah, jadi tidak boleh masa sanggah 1 atau 2 hari saja pak, dia harus sesuai aturan pengadaan barang dan jasa toh,” jelasnya.
Terkait pengerjaan konstruksi untuk perampungan mesjid yang didesain oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal ini tergantung dari proses penentuan lelang tender.
“Nanti kita lihat lah, karena kita masih mengacu ke skedul, masih ada ketergantungan kami dengan pihak lain,” pungkasnya.
Baca Juga : Pengurus dan Jemaah Masjid 99 Kubah Sampaikan Harapan ke Pj Gubernur Prof Zudan
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar