SULSELSATU.com, PAREPARE – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare, menggelar rapat bersama terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rapat Forkopimda itu dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota, Selasa (23/3/2021). Turut hadir Walikota Parepare HM Taufan Pawe, Wakil Walikota Pangerang Rahim, Ketua DPRD Nurhatina Tipu, Kapolres AKBP Willy Abdillah, Dandim 1405/mlts Letkol Czi Aryanto Wibowo, Kejari dan beberapa Kepala SKPD lingkup Kota Parepare.
Plt Kadis Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, rapat terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat itu bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, sekaligus optimalisasi dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Hasil rapat disepakati pembatasan kegiatan masyarakat tetap diperpanjang, namun diberi kelonggaran,” katanya.
Menurut Hamka, sesuai arahan dan petunjuk Walikota (Taufan Pawe) dalam rapat Forkopimda diharapkan agar menginformasikan kondisi Parepare saat ini berada dalam zona hijau.
“Pak Wali (Taufan Pawe) juga berpesan dan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Namun demikian tetap diimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” tandas Hamka, yang juga Kepala Disporapar.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar