Harga Eceran LGP 3 Kg di Sulsel Bakal Naik Rp3 Ribu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2021 tentang Penetapan harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung tiga kilogram.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulsel di ruang pola kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan Pergub 11 Tahun 2021 terjadi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HEP) LPG 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina naik dari Rp15,500 menjadi Rp18,500. Hal ini sesuai rujukan Pergub lama nomor 6 tahun 2015. Terjadi selisih Rp 3.000.
Kepala ESDM Sulsel Andi Irawan Bintang mengatakan kenaikan harga LPG 3 kg itu sudah disepakati oleh pemerintah pusat. Meski begitu untuk pemberlakuan HET masih menunggu pimpinan dalam hal ini Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Jadi ini SK berlakunya sebenarnya tanggal 1 February, tapi kita belum langsung lakukan, persetujuan itu bulan Desember 2020, kita tahan tahan dulu, kita terima itu tahun 2021. Tunggu persetujuan pimpinan, karena ini sudah dua bulan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Irawan mengatakan kuota LPG 3 kg mengalami penambahan. Pada tahun 2020 provinsi Sulsel mendapat jatah sekitar 261.598 Mton naik menjadi 275.880 Mton.
Kata dia, kuota LPG 3Kg, semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Direktur Migas.
“Jadi koutanya itu tahun lalu 261.598 metrik ton menjadi 275.880 metrik ton atau sekitar 14.282 ton inikan yang tentukan pusat, jadi kita hanya mengusul yang tentukan itu pusat di migas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas ESDM Jamaluddin mengatakan persoalan harga memang terjadi perbedaan ditiap daerah. Khususnya di wilayah perbatasan. Mengigat, ada biaya operasional.
“Kalau harga sudah relatif sama tidak mungkin akan terjadi penyimpanan keluar itu, karna kan harga kalau dia kasih keluar pasti ada beban tambahan lagi kan, biayanya, kalau harganya sama pasti tidak mungkin di jual di dalam kan,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News