SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan baru-baru ini.
Kegiatan ini dilakukan guna melaksanakan fungsi pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU kabupaten/kota.
“Selain pandemi, tidak adanya tahapan akan memunculkan anggapan bahwa Bawaslu tidak lagi bekerja. Hal ini harus kita jawab, bahwa pengawasan dan pengembangan demokrasi terus kita lakukan di tiap level. Ini memang tantangan kita, semoga lewat forum ini banyak hal yang bisa kita lakukan kedepannya,” kata Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran
Arumahi mengatakan, Bawaslu terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan jajaran menyangkut dengan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di setiap periodenya.
Rakor ini menghadirkan ketua dan koordinator divisi dan staf pengawasan Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulsel. Tujuannya ialah mengurai dan menginventaris sejumlah masalah untuk selanjutnya digunakan dalam melakukan pengawasan berkala guna menjaga kualitas daftar pemilih nantinya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengungkapkan pengawasan secara berkala terhadap data pemilih berkelanjutan dipastikan terus dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih kita.
Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024
“Tantangannya nyata, sangat kompleks, salah satunya perilaku dari masyarakat itu sendiri. Tugas kita untuk mengawasi dan mengawal bersama agar data ini valid dan berkualitas,” papar Amrayadi yang juga mantan Komisioner KPU Soppeng ini.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar