Logo Sulselsatu

Plt Gubernur: Salat Tarawih dan Idul Fitri Boleh di Masjid

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Maret 2021 13:48

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

SULSELSATU.com, Makassar – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, bahwa pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri nantinya sudah bisa dilakukan berjamaah di masjid.

Meski begitu, Sudirman tetap meminta kepada para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjamaah. “Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Sudirman mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang. Salah satunya membahas untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sudirman juga telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti Ustad, Imam Masjid, pengisi ceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak di Bulan Ramadan.

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” ujarnya.

Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

Andi Sudirman menyampaikan, dalam menekan penyebaran virus corona, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Penerapan itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dimana, pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Olehnya itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus corona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.

Baca Juga : Serentak 40 Ribu Relawan Dozer Sulsel Door To Door Sosialiasi Andi Sudirman-Fatmawati dan Anti Golput

“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT/RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” jelasnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...