SULSELSATU.com, Makassar – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Makassar dianggap sangat minim. Tidak sebanding dengan beban kerja.
Seperti yang dikeluhkan Masduki, Tenaga Kesehatan di PKM Sudiang Raya dalam RDP bersama Komisi D DPRD Makassar, Selasa (30/3/2021). Dia menjelaskan khusus pegawai yang menerima TPP, untuk golongan dua mereka bisa memperoleh paling sedikit Rp2,8 juta.
“Sedangkan berdasarkan jasa medik yang diperoleh teman-teman kesehatan hanya sekitar Rp500 ribu. Itu pun sudah golongan tiga. Disitu bentuk tidak adilnya,” papar Masduki.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Dia berharap keluhan tenaga kesehatan khususnya yang ada di PKM bisa dipertimbangkan. Apalagi kebijakan pemberian TPP bagi tenaga kesehatan sudah diberlakukan di beberapa daerah.
Bahkan, kata Masduki, di Kabupaten Gowa, tenaga kesehatan sudah mendapatkan TPP berikut dengan tunjangan jasa medik.
“Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini sehingga kami juga bisa dapat,” ungkap dia.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Menurut dia, kebijakan pemerintah kota untuk tidak memberikan TPP bagi tenaga kesehatan bisa saja diberlakukan. Itu pun jika tunjangan jasa medik yang diterima nilainya sama dengan TPP.
“Kalau kita ikuti yang sudah berlaku tanpa temuan di daerah lain, apa salahnya kalau TPP dengan jasa medik diberikan. Kalau itu tidak melanggar aturan,” tutur dia.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir menilai keluhan tenaga kesehatan menuntut TPP masih manusiawi. Sebab mereka memiliki beban kerja yang cukup berat sehingga wajar jika merasa diperlakukan tidak adil.
Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus
“Mereka merasa tidak adil karena golongan dua TPP itu terima Rp2,8 juta, sedangkan jasa medik cuma Rp500 ribu. Tidak masuk akal,” kata dia.
Wahab berjanji akan menjembatani persoalan ini. Jika tak ada kendala, dia kembali ingin melakukan rapat kecil dengan melibatkan semua pihak. Baik Dinas Kesehatan Makassar maupun tenaga kesehatan yang ada di pulau ataupun di daratan
“Insya Allah satu atau dua minggu ke depan kami akan buat diskusi kecil melibatkan mereka menghitung berapa kebutuhannya,” ujar dia.
Baca Juga : DPRD Makassar Matangkan Rancangan Kerja untuk Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
Kendati demikian, Wahab menuntut ada jaminan peningkatan kualitas layanan yang lebih baik di PKM. Jangan sampai, kata dia, tenaga kesehatan sudah mendapat insentif lebih lantas pelayanan masih dibawah rata-rata.
“Jangan kemudian mereka menuntut insentif lebih tapi kualitas layanan mereka dibawah standar,” tegas dia.
Dia juga akan memeriksa regulasi yang ada. Sebab dikhawatirkan, pemberian TPP bagi tenaga kesehatan berdampak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : DPRD Makassar Siap Bahas APBD 2025, Target Selesai Tepat Waktu
Sehingga Wahab juga meminta Dinkes Makassar untuk membuat simulasi besaran kebutuhan anggaran jika tenaga kesehatan mendapat TPP.
“Buat apa mereka menikmati insentif mahal-mahal tapi berpotensi temuan. Semua kita pertimbangkan,” tutur dia.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar