SULSELSATU.com, Jeneponto – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Jeneponto, Manrancai Sally menggelar rapat terbatas dengan bawahannya di Kantor Diskominfo Jeneponto, Jl. Lanto dg Pasewang, Rabu (14/4/2021).
Dalam rapat tersebut, membahas beberapa agenda termasuk agenda tentang perubahan RPJMD kabupaten Jeneponto dan revisi renstra organisasi perangkat daerah tahun 2021-2023.
“Perubahan renstra akan memberikan peluang untuk merumuskan kembali kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas dan urgen dalam rangka peningkatan kinerja dan layanan publik ,” kata Manrancai
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
Menurut Manrancai, beberapa kerja sama yang akan di laksanakan Dinas Kominfo diantaranya program Digitalisasi Desa dan Tanda tangan digital (signature) dalam waktu dekat.
“Semua kegiatan itu akan mendorong dan meningkatkan pelayanan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut kata Manrancai bahwa Kominfo kedepan harus menjadi lokomotif pada transformasi digital saat ini. “Kita harus mendorong lahirnya inovasi daerah yang berbasis teknologi dalam rangka peningkatan pelayananan publik,”pungkasnya
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
Penulis: Dedi
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar