Tak Hanya Stafsus NA, Plt Gubernur Sulsel Juga Bakal Evaluasi TGUPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan alasan dirinya menonaktifan staf khusus Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
Sudirman mengatakan, penonaktifan staf khusus Nurdin Abdullah dikarenakan mereka diketahui sudah tidak bekerja. Dia menjelaskan, staf khusus bekerja untuk mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun setelah NA tersandung kasus, mereka tidak bekerja lagi.
Selama itu pula gaji mereka tidak akan dibayarkan. Kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Karena kebetulan staf khusus gubernur dan wakil gubernur melekat pada orangnya, maka bisa berpotensi jadi temuan, sehingga kita nonaktif dulu sementara. Kita tunggu dulu hasil hasilnya,” kata Sudirman Sulaiman saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (21/4/2021).
Selain menonaktifkan Stafsus Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah. Sudirman Sulaiman juga mengaku akan mengevaluasi TGUPP, serta memberhentikan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga. SK pengangkatannya bahkan belum ditandatangani hingga Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
“Semua kita evaluasi, termasuk tim ahli, TGUPP, dan OPD kita evaluasi, sebenarnya kita evaluasi normatif aja pada kinerja fokus semester awal serapan kita, konsen prioritas,” tuturnya.
Diketahui, SK pengangkatan staf khusus baik Gubernur dan Wagub tertera dalam satu SK. Ada sembilan orang yang melekat di gubernur non aktif, termasuk Putri Fatima Nurdin. Kemudian 10 orang yang melekat untuk Wagub.
Putri diketahui aktif mendampingi Nurdin Abdullah beberapa bulan terakhir. Gajinya lumayan besar, mencapai Rp18 juta per bulan.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News