SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel melalui Dinas Perindustrian Sulsel membangun dua rumah produksi pemintalan sutra di Soppeng dan Wajo.
Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, usai melaporkan ke Plt Gubernur Sulsel terkait progres pembangunan tersebut mengaku upaya pembangunan dua rumah produksi pemintalan sutra ini untuk mendorong pengembalian kejayaan sutra di Sulsel.
Adapun dua daerah yang akan menjadi fokus sentra pengembangan sutera di Sulsel yakni Kabupaten Wajo dan Soppeng.
Baca Juga : UPA Makassar Wisuda 326 Lulusan Pascasarjana, Sarjana dan Diploma
“Kita rencana untuk pengadaan mesin pemintal. Pada prinsipnya, beliau mengatakan jalan saja, yang penting bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jum’at, (23/04/2021).
Lebih lanjut, Ahmadi Akil mengatakan pihaknya akan meminta surat penyataan resmi dari pemeriksaan kabupaten untuk komitmen bersama mengembalikan kejayaan Sutra di sulsel.
“Bapak Plt Gubernur meminta agar ada surat pernyataan dari daerah, apakah mesin ini sesuai yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Mudahkan Eksportir, Andi Sudirman Launching Aplikasi e-Sejutaikan
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terus mendorong kejayaan sutra di Sulsel. Apalagi sejak tahun 1980-an, popularitas produksi kain sutra hampir di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Khususnya produksi yang terbesar saat itu pada tiga daerah, yaitu Kabupaten Wajo, Soppeng, dan Enrekang. Sudirman mengaku produk sutra khas Sulsel tidak hanya dikenal di pasar lokal, kain sutra dari tiga daerah itu juga kerap kali mengisi pasar nasional, bahkan internasional. Hanya saja, beberapa tahun terakhir terus merosot turun.
“Industri kain sutra sudah menjadi usaha dan kerajinan turun temurun bagi masyarakat Wajo maupun Soppeng. Karena ini bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Andi Sudirman.
Olehnya itu, kata dia, perlu disiapkan mesin yang sesuai kebutuhan petani (sutra). Sehingga, alatnya bisa dimanfaatkan lebih baik.
Editor : Jahir Majid
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar