SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait kelanjutan pembangunan Twin Tower yang digagas Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah.
Andi Sudirman mengaku nasib pembangunan gedung Twin Tower yang bernilai Rp1,9 triliun, hingga saat ini belum jelas karena ada beberapa persoalan.
“Saat ini, lagi tertunda karena ada persoalan,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (26/04/2021).
Baca Juga : RS OJK Dengan Anggaran Rp 2 Triliun Dibangun di CPI Akan Layani Pasien BPJS
Lebih lanjut, Ia mengatakan saat ini Inspektorat Sulsel sedang mengkaji legal standing proyek yang terletak di lahan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
“Kami sedang kaji legal standingnya, inspektorat terus bekerja untuk memastikan legal standingnya dulu,” sebutnya.
Sudirman menambahkan, setelah hasil kajian telah selesai maka barulah Pemprov memutuskan status pembangunan gedung kembar berlantai 36 ini.
Baca Juga : Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Sepakat Lanjutkan Reklamasi CPI
“Setelah hasil kajian legal standingnya setelah selesai baru kita duduk bersama untuk membahas kepastian pembangunannya,” Pungkasnya.
Diketahui, mega proyek tersebut akan menghabiskan anggaran pembangunan sebesar Rp1,9 triliun, dengan target pengerjaan selama 18 bulan.
Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
Jika terwujud, maka Twin Tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.
Tak hanya itu, gedung tersebut juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.
Editor : Jahir Majid
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar