SULSELSATU.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menegaskan agar para ASN tidak menggunakan fasilitas negara pada saat mudik jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
“Kalau pun harus melaksanakan kunjungan kekeluargaan tidak menggunakan kendaraan fasilitas pemerintah (kendaraan dinas). Dan lebih menekankan pada protokol kesehatan (Prokes),” ujar Iksan Iskandar, Senin (26/4/2021).
Larangan ini berlaku untuk penggunaan dalam dan luar kota. “Semuanya harus didalam kabupaten, provinsi maupun ditempat lain tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah dan kendaraan dinas lainnya,” terangnya
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto meminta ASN untuk mengindahkan imbauan bupati. “Tentunya tidak boleh serta merta digunakan untuk umum ataupun berkeluarga. Karena itu memang fasilitas kendaraan yang digunakan untuk dinas. Bukan untuk keluarga,” sebutnya
Mantan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel itu, menambahkan Polres Jeneponto nanti akan gabungan dengan TNI-Polri di pos-pos pengamanan di beberapa titik yang sudah ditentukan.
“Apabila ditemukan nanti adanya kendaraan dinas tentumya kita akan amankan. Titik pos ada empat yakni Pos Tarowang, Simpang Tiga, Boyong dan Bangkala,” ujarnya
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sekda setempat. Bagaimana mekanisme kendaraan dinas jika ada yang diamankan. Dan akan mendata siapa pemilik kendaraan dan dinas dimana.
Penulis: Dedi
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar