SULSELSATU.com, Jakarta – Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia, menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni mafia yang meloloskan WNA India masuk Indonesia tanpa karantina dan kasus pelayanan pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.
Jaksa Agung Burhanuddin ST menegaskan, agar jajarannya menuntut maksimal para pelaku dari dua kasus kejahatan ini.
“Menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (Kasus masuknya Warga Negara India ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Kapuspen Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di twitter KejagungRI.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Jaksa Agung memerintahkan para Jaksa untuk melaksanakan penanganan perkara tersebut dengan profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia,” lanjutnya.
“Hal ini menjadi komitmen Kejaksaan dalam penegakan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan atau mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 serta bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi dan menjaga rakyatnya,” demikian Leonard.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar