Anggota Banggar DPRD Sulbar Soroti TPP ASN, Hatta Kainang: Ada Ketimpangan
SULSELSATU.com, SULBAR – Anggota Banggar DPRD Sulawesi Barat dari Fraksi NasDem Muh Hatta Kainang soroti pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar.
“Selaku anggota Banggar DPRD Sulbar kami mencermati adanya ketimpangan pemberian TPP yang tidak melihat aspek kondisi kerja dan beban kerja. Ada nilai ketidakadilan dari pemberian TPP ASN 2021 Pemprov Sulbar,” kata Hatta Kainang, Jumat (30/4/2021).
Hatta menambahkan bahwa, pihaknya menerima beberapa aduan dari ASN diinstansi OPD Pemprov Sulbar.
“Karena ada skema hitungan yang tidak objektif, bagi kami di DPRD Sulbar harusnya skema draft Pergub soal TPP baiknya diekspose di DPRD Sulbar, apalagi dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaaan keuangan daerah di pasal 58 ayat 1 adanya persetujuan DPRD,” ujar dia.
Politisi NasDem tersebut berharap bahwa, Pemprov Sulbar bisa menjadikan legislatif sebagai mitra yang baik.
“Kami berharap hal ini diekspose kembali mengingat posisi DPRD adalah mitra bukan bawahan atau tempat tembusan surat, kami berharap TPAD membicarakan hal ini terhadap Banggar DPRD, mari kita mulai tradisi diskusi kritis dan rasional demi kemajuan dan progres ASN Sulbar yang profesional,” tuturnya.
“Sangat disayangkan seperti OPD Biro Pengadaaan barang dan jasa mengalami penurunan pada hal mereka dalam tupoksi selalu berhadapan dengan resiko hukum, kelas jabatan harus dibicarakan ukurannya sehingga tercipta keadilan dan tidak adanya disparitas yang complang antar ASN, ini akan menimbulkan kecemburuan yang tentu akan berpengaruh pada realisasi, target dan capaian pembangunan,” ungkapnya menambahkan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News