SULSELSATU.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang warga negara India yang lolos karantina Covid-19. Keduanya berstatus buron lantaran saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta lolos dari keharusan menjalani karantina.
“Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn. Itu yang masuk ke hotel, dia tahu bahwa sedang dikejar, makanya buru-buru masuk hotel agar terlihat menjalani karantina,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (1/5/2021).
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 perihal pemeriksaan terhadap para tersangka. Sementara itu, para tersangka tidak ditahan sebab pasal yang menjeratnya berisi hukuman di bawah lima tahun.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah pelaksanaanya dilakukan usai semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn, atau tidak. Karena semuanya saat ini sedang menjalani karantina di sana,” tuturnya.
Pihaknya tengah menyelidiki hal tersebut dan berharap agar pihak terkait segera membereskan kasus tersebut dan tak terulang kembali di kemudian hari.
“Ini yang kita sebut kebocoran ya, karena yang bersangkutan merupakan pensiunan Disparekraf DKI Jakarta dan memiliki kartu PAS sehingga bisa bebas. Mudah-mudahan segera ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini,” tegas Kabid Humas.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar