SULSELSATU.com – Satgas Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur ikut serta mengawasi larangan mudik pada 6-17 Mei. Pemkab Luwu Timur mengantifkan kembali 4 posko untuk memantau larangan mudik.
Bupati Luwu Timur dalam rapat bersama Tim Satgas COVID-19 di Aula Rujab Bupati, Selasa (04/05/2021) meminta pengaktifan kembali posko di setiap perbatasan.
”Pengaktifan kembali posko disetiap perbatasan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” Kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Baca Juga : Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik, Praktis Lewat BRImo
Bupati H. Budiman menrincikan ke 4 posko tersebut yakni 3 posko untuk perbatasan antar provinsi yakni Posko Tambangan (Mangkutana), Posko Dermaga (Nuha) dan Posko Lampia (Malili) sementara 1 posko untuk perbatasan kabupaten yakni Posko Lauwo (Burau).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar