Logo Sulselsatu

Andi Kemal Wahyudi Diperiksa KPK, Yuk Intip Kedekatannya dengan Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Mei 2021 00:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi yang menimpa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Terbaru, para penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Nurdin Abdullah.

Direktur PT Lantoraland Andi Kemal Wahyudi. Ist

Direktur PT Lantoraland (helm putih) Andi Kemal Wahyudi. Ist

Baca Juga : DPRD Sulsel Terima Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah

 

“Hari ini (21/5/2021) tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk NA dkk,” kata Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Jumat (21/5/2021).

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan 3 orang saksi tersebut berkaitan dengan dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Baca Juga : Siang Ini Nurdin Abdullah Jalani Sidang Vonis Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Makassar

“Pertama Riski Anreani (Mahasiswa), kedua Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta) dan Henny Dhiah Tau (Wiraswasta),” kata Ali Fikri

Direktur PT Lantoraland Andi Kemal Wahyudi bersama Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Ist

Rencananya, ketiga saksi tersebut akan diperiksa di Polres Maros, Jalan Ahmad Yani Maros.

Baca Juga : Kasus NA Disebut Tak Memenuhi Unsur OTT dan Gratifikasi

Dari tiga nama tersebut, satu diantaranya diketahui merupakan Direktur PT Lantoraland yakni Andi Kemal Wahyudi.

Penelusuran redaksi, disitus lpse.sulselprov.go.id, perusahaan Andi Kemal Wahyudi tersebut pernah memenangkan tender pembangunan jalan pada 2019 lalu.

Nama tendernya, Pembangunan Jalan Ruas Bua – Bts Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga : Eks Dirut PT VALE Sebut Nurdin Abdullah Tidak Pernah Minta Uang Sepeserpun

Proses tender melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan APBD 2019.

Direktur PT Lantoraland Andi Kemal Wahyudi (rompi orange) bersama Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Ist

PT Lantoraland yang beralamat di Jalan Muh Tahir Makassar teken kontrak pada (16/5/2019) lalu.

Baca Juga : Saksi Persidangan Sebut Dana CSR Murni Pembangunan Masjid, Tak Ada Kaitan NA

Dimana harga terkoreksi sekitar Rp21,3 miliar. Angka itu di bawah dari pagu Rp 24 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 23,99 miliar.

Dalam akun media sosial miliknya, sejumlah foto bersama Nurdin Abdullah dia unggah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...