Andi Kemal Wahyudi Diperiksa KPK, Yuk Intip Kedekatannya dengan Nurdin Abdullah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi yang menimpa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Terbaru, para penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Nurdin Abdullah.
“Hari ini (21/5/2021) tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk NA dkk,” kata Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Jumat (21/5/2021).
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan 3 orang saksi tersebut berkaitan dengan dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
“Pertama Riski Anreani (Mahasiswa), kedua Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta) dan Henny Dhiah Tau (Wiraswasta),” kata Ali Fikri
Rencananya, ketiga saksi tersebut akan diperiksa di Polres Maros, Jalan Ahmad Yani Maros.
Dari tiga nama tersebut, satu diantaranya diketahui merupakan Direktur PT Lantoraland yakni Andi Kemal Wahyudi.
Penelusuran redaksi, disitus lpse.sulselprov.go.id, perusahaan Andi Kemal Wahyudi tersebut pernah memenangkan tender pembangunan jalan pada 2019 lalu.
Nama tendernya, Pembangunan Jalan Ruas Bua – Bts Kabupaten Toraja Utara.
Proses tender melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan APBD 2019.
PT Lantoraland yang beralamat di Jalan Muh Tahir Makassar teken kontrak pada (16/5/2019) lalu.
Dimana harga terkoreksi sekitar Rp21,3 miliar. Angka itu di bawah dari pagu Rp 24 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 23,99 miliar.
Dalam akun media sosial miliknya, sejumlah foto bersama Nurdin Abdullah dia unggah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News