Logo Sulselsatu

MenPAN-RB Perintahkan Pecat PNS Pelaku Jual Beli Vaksin Ilegal

Midkhal
Midkhal

Sabtu, 22 Mei 2021 14:26

ilustrasi
ilustrasi

SULSELSATU.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sangat menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di wilayah Sumatra Utara. Ketiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

“PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/5/2021) pagi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga : Wah Bahaya! Ada Vaksin Ilegal Beredar, Pengedarnya Seorang PNS

Sambil menunggu proses hukum selesai, PNS dimaksud dapat diberhentikan sementara sebagai PNS. Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera. “Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.

Menteri PANRB juga menyesalkan adanya oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi. “Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus harus didukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegasnya.

Lebih jauh Tjahjo menekankan agar para ASN bertindak dan berperilaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Disaksikan Menpan RB, Taufan Pawe Mou Dengan Gubernur Sulsel Tentang Percepatan Investasi

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat ini, Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait, untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...