Logo Sulselsatu

Perumda Air Minum Makassar Rilis Tarif Baru Denda Tunggakan Air

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Mei 2021 12:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengeluarkan kebijakan baru mengenai sistem pembayaran tagihan rekening air. Kebijakan tersebut saat ini telah mulai disosialisasikan ke seluruh pelanggan.

Adapun kebijakan tersebut adalah mengenai perubahan tanggal batas akhir pembayaran rekening tagihan yaitu dari tanggal 25 dimajukan ke tanggal 20 setiap bulannya.

Ketua tim perumusan kebijakan, Ahsan menjelaskan bukan hanya tanggal batas akhir pembayaran yang berubah. Denda keterlambatan juga mengalami perubahan sesuai SK Direksi Nomor : 059/B.3a/IV/2021 tentang denda keterlambatan pembayaran.

Baca Juga : PDAM Makassar Bersihkan Pulsator, Ini Daerah yang Bakal Terdampak

Berikut daftar denda keterlambatan terbaru:

S1-S3 = Rp. 20.000/bulan
R1-R3 = Rp. 25.000/bulan
R4-R7 = Rp. 35.000/bulan
R8-R11 = Rp. 45.000/bulan
Niaga 1 dan 2 Rp.50.000/bulan
Niaga 3 dan 4, Industri & khusus = 10% dari biaya yang tercantum dalam rekening.

Ahsan menambahkan kebijakan ini akan terus disosialisasikan ke seluruh pelanggan dalam dua bulan ini. Rencana kebijakan ini efektif akan diberlakukan mulai Juli 2021.

Baca Juga : Maksimalkan Suplai Air ke Pelanggan, PDAM Makassar Bakal Bersihkan Pulsator Pompa

Ahsan menambahkan selain di kantor wilayah pelayanan, saat ini telah banyak loket mitra yang bekerja sama dengan Perumda Air Minum Kota Makassar. Untuk pembayaran rekening air pelanggan dapat ke loket terdekat.

Ahsan juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran rekening tagihan air tepat waktu setiap bulan untuk menghindari denda keterlambatan dan pemutusan sambungan langganan. Untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran saat ini sudah bisa dilakukan via ATM bank SULSELBAR, BNI, Bank Muamalat, Bank Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BTN dan Kantor Pos serta online payment di beberapa aplikasi start up seperti Gopay, OVO, Shoope, Link Aja dan Tokopedia. Pembayaran juga bisa dilakukan di Alfa Mart dan Indomaret.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar24 April 2025 16:38
Lepas 1.165 Calon Haji, Wali Kota Appi Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara resmi melepas keberangkatan 1.165 jemaah calon haji (JCH) asal Makassar, K...
Ekonomi24 April 2025 16:26
OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, bertepatan dengan peringatan Ha...
Sulsel24 April 2025 16:12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Kepala Daerah Komwil VI Apeksi Fokus Tangani Stunting
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) Luar Biasa Asosiasi Pemerinta...
Video24 April 2025 15:56
VIDEO: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi PM Republik Fiji di Istana Merdeka
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Rabuka, di Istana Merdeka, Jakarta. K...