26 Mei Gerhana Bulan Total, Plt Gubernur Sulsel Himbau Umat Muslim Salat Gerhana

26 Mei Gerhana Bulan Total, Plt Gubernur Sulsel Himbau Umat Muslim Salat Gerhana

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana, Rabu (26/05/2021).

Dalam surat edaran tersebut, Plt Gubernur menghimbau umat muslim di Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan.

“Kami menghimbau umat muslim di Sulsel untuk bisa memanfaatkn fenomena ini dengan melaksanakan Salat Gerhana Bulan,” ucapnya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

Diketahui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis akan terjadi fenomena gerhana bulan total atau yang biasa disebut Super Blood Moon pada Rabu malam 26 Mei atau 14 Syawal 1442 Hijriah, yang dapat dirasakan di seluruh wilayah di Indonesia. Puncak gerhana bulan diperkirakan akan berlangsung pada pukul 19.18.43 WITA.

Untuk itu, Sudirman Sulaiman berharap agar masyarakat muslim memperbanyak zikir dan doa serta bersedekah serta melaksanakan takbir dengan memuji keagungan Allah atas hadirnya fenomena alam ini.

“Dengan menjalankan salat gerhana setidaknya kita bisa lebih mendekatkan diri dan mengingat akan kebesaran Allah Subhana Wa Ta’ala,” tegasnya.

Selain itu, Andi Sudirman Sulaiman juga menganjurkan salat gerhana ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau mushalla.

“Silahkan melaksanakan Salat Gerhana di masjid atau mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga dilakukan dirumah masing-masing,” ungkapnya.

Andi Sudirman menjelaskan, anjuran pelaksanaan Salat Gerhana juga tertuang dalam hadist Bukhari nomor 1044, yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah’.

Sekedar diketahui, beberapa ulama menyebutkan hukum Salat Gerhana adalah Sunnah Muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang menyaksikan gerhana. Waktu salat gerhana matahari dapat dilakukan saat gerhana mulai muncul hingga berakhir gerhana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga