SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo menjelaskan bahwa sistem pertanian organik adalah salah satu cara menjaga pangan Rakyat Kota, khususnya Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Fauzi saat menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan tentang Sistem Pertanian Organik, Minggu (30/5/2021).
“Kita ketahui bahwa produk-produk dari sistem pertanian modern selama ini sudah menunjukkan dampak negatif yang besar. Hasil pertanian yang sesak pestisida secara jelas membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia,” katanya.
Baca Juga : Azhar Arsyad Dukung Gus Imin Perkuat Kabinet Prabowo
“Dan hasil pertanian tersebut sebagian besar didistribusi, dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat kota. Selain itu sistem pertanian modern juga merusak lingkungan hidup,” lanjut anggota Komisi E itu.
Lebih jauh, Fauzi menyatakan Perda Sistem Pertanian Organik ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih rinci mengatur tentang perlindungan terhadap para petani dan produsen produk organik, pelibatan pemerintah provinsi Sulsel dalam sistem pertanian organik, penyediaan sarana dan prasaran produk pertanian organik, budidaya pertanian organik, dan beberapa hal penting yang menjamin terlaksananya sistem pertanian organik di Sulsel secara berkelanjutan.
Terakhir, Sektetaris Fraksi PKB DPRD Sulsel menyampaikan bahwa nantinya Perda ini akan menganut asas kearifan lokal. Artinya penyelenggaraan pertanian organik akan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya serta nilai-nilai luhur yang berlaku di dalam tata kehidupan masyarakat setempat.
Baca Juga : Pesan Muhaimin ke Peserta SPP di Malino: Integritas dan Mentalitas Harus Baik
“Tegasnya asas ini akan menjadi tali perekat yang kuat melindungi kepentingan para petani terkhusus petani yang bergerak dalam sistem pertanian organik dan alami,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar