SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di hotel Grand Asia Makassar, Minggu, (30/05/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, diantaranya, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Sri Wahyuly dan Dewan Penasehat Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, (ASDEKSI) Syarifuddin Mahmmud.
Pada kesempatan ini, Imam mengatakan tujuan Sosper ini sangat penting dalam pengembangan pemuda kota Makassar. Dia berpesan agar Pemerintah hadir melihat potensi yang dimiliki oleh pemuda agar rasa percaya diri dan kemandirian pemuda tercipta.
Baca Juga : Musakkar, Legislator Sulsel Terpilih Umbar Janji Wakafkan Gaji Buat Rakyat Miskin
“Bentuk kepemudaan ini harus dilihat terus oleh pemerintah, jangan cuman memberikan aturan tapi tidak mengedukasi pemuda, pemuda ini nantinya akan menjadi pemimpin pemimpin di masa yang akan datang, jadi saya sampaikan kepada pemerintah kota bahwa pemuda yang ada di dapil IV perlu dilakukan edukasi” kata Imam.
Anggota Komisi C DPRD Makassar berharap pemerintah Kota Makassar dapat menyediakan ruang-ruang ataupun fasilitas kepemudaan yang dapat mengembangkan potensi pemuda kota Makassar.
“Semoga pemerintah kota lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan disetiap kelurahan atau pun di kecamatan dalam mengembangkan potensi pemuda kota Makassar.” harapnya.
Baca Juga : Petahana PKB Makassar Imam Musakkar Bersyukur Dapat Nomor Urut 10
Selain itu, Imam juga berharap Pemuda mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah. “Pemuda dapat mengambil peran dalam pembangunan kota Makassar” ucapnya
Sosper Perda Kepemudaan" width="1280" height="853" />
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mario David Harap Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Kota Makassar
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Sri Wahyuly selaku pemateri pertama mengaku, Regulasi ini sangat penting, sebab peran pemuda vital bagi kelangsungan bangsa dan negara.
“Perda ini bertujuan agar dapat menciptakan Pemuda disini Sebagai agen perubahan, sosial contor, untuk itu perda ini agar mampu menciptakan pemuda yang lebih kreatif, pemimpin masa yang akan datang” ungkapnya
Sementara itu, Pemateri kedua, Dewan Penasehat ASDEKSI, Syarifuddin Mahmmud, menjelaskan Pemuda dalam sejarahnya baik dalam pandangan Islam dan bangsa Indonesia sendiri peran pemuda telah dibuktikan dengan lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dimana pemuda memiliki peran penting sebelum Indonesia merdeka.
Baca Juga : Legislator PKB Makassar Sebut Bantuan Modal Start-Up dan Kece Bisa Pacu Perekonomian
“Bung Karno mengatakan jangan sekali-kali melupakan Sejarah, Kenapa karena sejarah itu harus dijadikan pelajaran untuk masa depan” ungkapnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar