SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel kini merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian sampah regional. Namun, Ranperda itu masih membutuhan masukan masyarakat.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Haidar Madjid menggelar konsultasi publik Ranperda tentang pengendalian sampah regional tersebut di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, Minggu (30/5/2021).
Haidar pada kesempatan itu mengatakan Ranperda tentang pengendalian sampah regional ini menjadi inisiatif dari DPRD Sulsel dan masih dalam pembahasan.
Baca Juga : Haidar Madjid Optimis Terpilih Kembali Usai Temui Ribuan Kerabatnya
“Kita semua disini punya tanggung jawab untuk berkontribusi aktif dalam merawat kelestarian lingkungan hidup. Salah satunya adalah dengan tidak buang sampah sembarangan,” kata Haidar.
Anggota Komisi E itu, menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat agar persoalan sampah bisa segera selesai.
“Meski begitu, tidak hanya dibutuhkan kesadaran kolektif tetapi perlu juga intervensi pemerintah. Nah inilah akan lahir Perda soal sampah, harapannya bahwa permasalah tersebut bisa berkurang atau selesai,” tuturnya.
Baca Juga : Wakili Makassar, Al-Ghifari Haidar Raih Juara di Turnamen Pencak Silat Bandung Championship
“Tetapi Ranperda ini baik kalau sudah jadi Perda dan bisa diaplikasikan dengan baik, sesuai dengan ketentuannya,” sambung politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel Andi Hasbi menyampaikan permasalah sampah di Indonesia terus berlarut-larut karena jumlah penduduk yang sangat besar.
“Data menunjukkan bahwa kita di Sulsel produksi sampah tiap hari saja sudah tembus 4 ribu ton. Hal lain penyebabnya karena kesadaran warga yang sangat kurang,” tutur pria kelahiran Bulukumba tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar