Fahruddin Rangga Minta Partisipasi Publik Terhadap Ranperda Sistem Pertanian Organik

Fahruddin Rangga Minta Partisipasi Publik Terhadap Ranperda Sistem Pertanian Organik

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Propemperda Sistem Pertanian Organik hari ini di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Minggu (30/5/2021)

Dalam pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi tokoh pelaku pertanian, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.

Rangga sapaan akrabnya sebagai pembicara pertama memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini dibuat.

“Masukan saran dari tim perumus dan para undangan adalah bagian yang harus mendapat perhatian dan porsi dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan Perda itu sendiri,” ucap Rangga.

Oleh karena itu kehadiran kita semua tidak sekedar simbolik akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat menggali informasi lebih dalam agar dapat melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah.

“Baik kerangka akademik maupun kerangka perdanya, yang implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan diharapkan masyarakat,” tutur anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini.

Lebih lanjut Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini menjadi mediator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan konsultasi publik ini.

“Sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” katanya.

Sementara itu, Burhanuddin dalam penjelasannya selaku narasumber menguraikan bahwa konsultasi publik ini sangat bagus sekali karena ini menjadi media untuk dapat mendorong keaktifan.

“Keikutsertaan masyarakat memberi pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi yang ada di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun setiap kerangka dan rencangan peraturan daerah,” ucap mantan Bupati Takalar ini.

Sehingga kata dia, Perda yang berkualitas akan dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang manfaat dan outputnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga