Logo Sulselsatu

Bila Haji 2021 Batal Lagi, DPR: Bukan Salah Pemerintah

Midkhal
Midkhal

Rabu, 02 Juni 2021 08:01

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu. Yakni hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama.

Baca Juga : Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri di Gedung Parlemen, Senin (31/5/2021)

“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” ujar Yandri.

DPR menurut Yandri selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk menteri luar negeri. “Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri.

Baca Juga : Masa Haji 40 Hari Dinilai Terlalu Lama, Tokoh Agama Usul 20–30 Hari Lebih Ideal

Yandri pun menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkap Yandri.

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis31 Mei 2025 11:33
Jadi Ruang Publik Gaya Hidup Sehat, MaRI dan NIPAH PARK Hadirkan Re.juve
Menjawab tren gaya hidup sehat yang kian menguat di kalangan masyarakat, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK menghadirkan gerai Re.juve, jenama pelop...
Metropolitan31 Mei 2025 11:07
Mengenal Sosok Kasatlantas Baru Polres Bantaeng Iptu Andi M Takbir Akbar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Iptu Andi M Takbir Akbar resmi ditunjuk menjadi Kasat Lantas Polres Bantaeng dalam rotasi Polda Sulsel. Sebelumnya, I...
Video30 Mei 2025 22:53
VIDEO: Prabowo Terima Utusan Khusus PM Inggris Bidang Pendidikan di Hambalang
  SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto, menerima kunjungan Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris untuk Urusan Pendidikan pada Jumat ...
News30 Mei 2025 21:00
Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji Non-Kuota, Kemenag Minta Jemaah Tak Tertipu
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak akan mengeluar...