SULSELSATU.com, Merauke – Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Papua menangkap empat orang yang menjadi terduga terlibat tindak pidana terorisme. Dari keempat terduga teroris tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.
Keempatnya diduga menjadi perekrut terduga teroris di Merauke. Empat orang yang menjadi perekrut terduga teroris yang tergabung dalam Jamaah Anshor Daulah (JAD) Papua itu yakni YK dan SW serta pasutri AP dan IK.
“Mereka saat ini sudah diamankan Densus 88 dan Polda Papua di Merauke, beserta lima rekannya,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Baca Juga : Terdengar Ledakan, Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar Jelang Pagi
Diakui, selain keempat orang yang menjadi perekrut lima rekan-nya yang juga diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, serta SR. Densus 88 dan anggota Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan agar Papua bebas dari terorisme. “Masyarakat tidak perlu ketakutan yang berlebihan,” lanjut Fakhiri.
Namun, bila di lingkungan ada tetangga yang mencurigakan, lanjut Fakhiri, segera menginformasikannya ke aparat keamanan. Karena biasanya mereka yang tergabung teroris enggan bersosialisasi dengan masyarakat.
Ditambahkan hingga kini belum dipastikan kapan ke 11 terduga teroris dibawa ke Jayapura, termasuk dua balita anak dari pasutri AP dan IK. Para teroris itu akan ditahan di tahanan Brimob Kotaraja, sedangkan IK ditahan terpisah di luar Mako Brimob.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris, Rencanakan Bom Sejumlah Gereja
Fakhiri memastikan bahwa Densus 88 Papua telah menangkap empat orang terduga teroris yang merupakan anggota JAD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar