SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengukuhkan 61 orang pejabat pemerintah Kota Makassar yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT), di ruang Sipakatau, Senin (07/06/2021).
61 satu pejabat tersebut diantaranya, Andi Sittiara, Asisten perekonomian, Andi Bukti, Kepala Dinas Penanaman Modal, Suyitno, Kabag Umum, Syarief, Kabag Kesra dan beberapa kabag serta kasubag.
Pengukuhan ini dikarenakan adanya perubahan nomenklatur sehingga beberapa pihak Plt harus di tetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya, sebelum melakukan resetting.
Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto
“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ucapnya.
Danny berpesan, dimanapun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diembang dengan melakukan yang terbaik.
“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.
Ia juga menekankan tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. Berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.
Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.
“Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting. Jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan. Tapi sebenarnya itulah terpenting. Setelah resetting kita benahi semua. Jabatan bukan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.
Baca Juga : Wali Kota Danny Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Soppeng
Karenanya, Danny berharap pengukuhan ini para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan stabil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar