Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Godok Pemangkasan Jabatan Eselon III dan IV

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 Juni 2021 17:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, mulai menggodok proses penghapusan/pemangkasan Jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jauzi, saat ditemui di kantor gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis, (10/06/2021).

Ia mengaku saat ini, tahapan penghapusan Jabatan Eselon III dan IV sudah masuk pada penataan atau penyesuaian struktur keorganisasian atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta penyiapan peraturan dalam bentuk Pergub ataupun Perda.

Baca Juga : Begini Cara BKD Sulsel Bersedekah Seribu Dengan Mudah dan Praktis

“Itu tahapannya dimulai dari Juni ini, tapi tahapannya tidak langsung pada perpindahan jabatan, yang pertama itu penyesuaian struktur organisasi (SOTK) harus dia punya organisasi di ubah, apakah melalui perda atau pergub tentunya di biro organisasi lebih paham” ungkapnya

Lebih lanjut, Imran Jauzi mengaku, setelah tahap penyesuaian struktur organisasi ditetapkan, barulah menempatkan pegawai ke jabatan fungsional sesuai tugas masing-masing.

“Setelah di ubah, jabatan fungsional baru kita limpahkan pegawai nya ke situ, ke fungsional , itupun fungsional yang tugasnya yang susuai.” jelasnya

Baca Juga : Tidak Ada Nobar MotoGP Mandalika, Mendagri: Saksikan dari Rumah Masing-masing

Imran Jauzi mengungkapkan bahwa terdapat tiga tahap dalam proses penghapusan Jabatan Eselon III dan IV diantaranya penyesuaian struktur organisasi, Penetapan Pegawai, dan penerapan budaya kerja.

Diantara ketiga tahapan tersebut, Imran Jauzi mengaku penerapan budaya kerja merupakan tahapan yang paling berat sebab membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.

“Jadi ada tiga tahap, yang pertama adalah kelembagaan dirapi kan, pegawai nya di kasih pindah, dan kemudian yang ketiga yang paling berat ini budaya kerjanya.” pungkasnya

Baca Juga : Rektor Tarik Prof Jufri Kembali ke UNM, BKD Sulsel: Kami Boleh Mengatakan Tidak

Sekedar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo memerintahkan Seluruh instansi diwajibkan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Hal tersebut berdasarkan perintah langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan saja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...