SULSELSATU.com, Makassar – Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel, di Auditorium BPK Sulsel, Jalan Pettarani, Makassar, Kamis (10/6/2021).
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan ini dari Kepala BPK Sulsel sebelumnya Wahyu Priyono kepada Kepala BPK Sulsel baru Paula Henry Simatupang.
Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad, yang hadir mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi atas jasa-jasa Wahyu Priyono. Mengingat, selama Wahyu Priyono menjabat, BPK Sulsel dan Pemkot Parepare memiliki kerja sama yang baik.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Alhasil, Pemkot Parepare berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode 2020.
“Pak Wali (Taufan Pawe) mengucapkan terimakasihnya kepada bapak Wahyu atas bimbingannya, arahan, asitensinya atas kemajuan-kemajuan di bidang keuangan dan anggaran di Kota Parepare. Sehingga di tangan beliau Parepare bisa kembali meraih opini dengan predikat wajar tanpa pengecualiaan (WTP),” kata Iwan Asaad.
Dirinya berharap, Kepala BPK Sulsel yang baru Paula Henry Simatupang, agar program-program yang berjalan selama ini antara Pemkot Parepare dan BPK Sulsel untuk terus dilanjutkan. Demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Kembali Raih WTP Ke-12 Kalinya dari BPK Sulsel
“Asistensi kemudian bimbingan yang diberikan kepada pemerintah daerah khususnya Kota Parepare harus dijadikan program yang berlanjut demi kebaikan bernegara,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode 2020.
WTP ke-5 kalinya ini merupakan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai hasil kinerja Pemkot Parepare sekaligus menjadi bukti terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di era kepemimpinan Walikota, Taufan Pawe.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar