Logo Sulselsatu

KemenPANRB: Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

Midkhal
Midkhal

Sabtu, 12 Juni 2021 16:58

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga : 3 Catatan Penting MenPANRB Patut Jadi Perhatian Kepala Daerah Soal Penyederhanaan Birokrasi

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Baca Juga : Selamat! Pemerintah Pastikan Batal Hapus Tenaga Honorer, Asal…

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Baca Juga : Nasib Tenaga Honorer Jadi Perhatian, APKASI Fasilitasi Pertemuan Kepala Daerah

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...