Logo Sulselsatu

KemenPANRB: Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

Midkhal
Midkhal

Sabtu, 12 Juni 2021 16:58

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga : 3 Catatan Penting MenPANRB Patut Jadi Perhatian Kepala Daerah Soal Penyederhanaan Birokrasi

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Baca Juga : Selamat! Pemerintah Pastikan Batal Hapus Tenaga Honorer, Asal…

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Baca Juga : Nasib Tenaga Honorer Jadi Perhatian, APKASI Fasilitasi Pertemuan Kepala Daerah

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 20:18
Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) mengajak 15 jurnalis Media Exploration untuk merasakan langsung fitur dan teknologi terbarunya New Honda PCX160...
Makassar05 Mei 2025 20:15
803 Peserta Tak Hadir di UTBK Unhas, Mayoritas Terkendala Dokumen dan Administrasi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi berakhir pada 3 Mei 2025. Dar...
Makassar05 Mei 2025 20:09
Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Sesuai Asta Cita Presiden
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saling dukung dan terus m...
Nasional05 Mei 2025 20:00
Hasil SNLIK 2025, Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan Lebih Rendah Dibanding Laki-laki
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menyebutkan jika perempuan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih renda...