Pemkot Parepare-BBPOM Makassar Sinergi Jaga Keamanan Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar menyepakati komitmen bersama peningkatan pengawasan obat dan makanan terpadu.
Itu ditandai dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan Kepala BBPOM Makassar Hardaningsih di Roof Top Aston Hotel Makassar.
Selain dengan Parepare, BBPOM Makassar juga melakukan kesepakatan sama dengan tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel
Penanda tanganan kerja sama itu disaksikan langsung oleh Deputi IV BPOM RI H.G Kakerissa, beserta jajaran dari Badan POM di antaranya Direktur Cegah Tangkal Antonius Tarigan, Direktur Cyber Nur Iskandarsyah, Kepala Biro SDM Badan POM Irwansyah.
Dalam sambutan, Deputi IV Badan POM menyampaikan pentingnya implementasi dari kerja sama antara BBPOM Makassar dengan Pemda di Sulsel.
Sementara Kepala BBPOM Makassar Hardaningsih mengharapkan kerja sama yang terus berlanjut dan sinergitas BBPOM Makassar bersama Pemda dalam pengawasan obat dan makanan terpadu di wilayah Sulawesi Selatan.
Walikota Parepare Taufan Pawe merespons positif kerja sama ini. Dia mengemukakan sinergitas bersama Pemkot Parepare dan BBPOM Makassar dalam program pengawasan obat dan makanan terus berlanjut salah satunya terkait Pasar Aman.
“Di Parepare ada Pasar Rakyat Sumpang Minangae, yang sudah bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), dan masuk 9 besar Pasar Aman di Indonesia. Sehingga dengan kerja sama ini diharapkan konsumen terus aman untuk berbelanja di pasar,” harap Taufan Pawe.
Walikota bergelar doktor ilmu hukum ini menekankan, di Parepare sudah terbentuk Tim Gabungan Dinas Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (Gadis Paman) sekaligus merupakan Tim Koordinasi lintas SKPD Pengawas Obat dan Makanan Terpadu di Parepare.
“Parepare akan terus menunjukkan komitmen dalam pengawasan obat dan makanan terpadu. Sehingga masyarakat selalu terjamin aman dan sehat,” tandas Walikota Parepare dua periode ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News