SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi mengatasi pekerja migran asal Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam rapat koordinasi terbatas dan sosialisasi perlindungan pekerja Migran Indonesia, Senin (14/06/2021).
Banny berharap, pemerintah daerah menyiapkan program strategis untuk menanganinya.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
“Nah rata-rata mereka yang tidak terdaftar, dua kali lipat dari jumlah yang resmi,” beber Benny dalam sambutannya, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (14/06/2021).
Menurut Benny, tenaga imigran resmi asal Sulsel pertahunnya mencapai 907 orang. Sementara yang dianggap non prosedural mencapai 1.800-an orang.
“Jadi kalau kita punya data pertahun 907 (orang), maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulawesi Selatan yang bekerja di negara-negara penempatan mencapai 1.800-an atau bahkan bisa tiga kali lipat dari itu,” lanjutnya.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, bahkan sampai pemerintah desa.
“Sosialisasi ini untuk memperkuat sinergi antara (pemerintah) pusat dengan daerah, karena undang-undang nomor 18 tahun 2017 memberikan mandat tegas. Mana tugas pusat dalam hal ini BP2MI badan ketenagakerjaan, kemudian Menlu dan mana yang menjadi tugas dari pemerintah provinsi kabupaten kota bahkan desa,” urainya.
Selain itu, Benny menilai, tenaga imigran asal Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan seperti Malaysia, Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan beberapa negara lainnya harus berdasarkan pengendalian pemerintah setempat, serta memiliki kemampuan yang dapat bersaing dengan pekerjaan di negara lain.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
“Kemampuan berbahasa asing dan semua itu akan menjadi nilai tawar. Bagi pekerja kita dihargai, dihormati dan bahkan mendapatkan gaji yang tinggi dengan penempatan dan tidak akan ada lagi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, termasuk pemutusan kerja sepihak,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menambahkan, saat ini melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel sudah melakukan pelatihan di beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja luar negeri.
“Tersedia tenaga pembina dan pengajar bagi putra-putri asal Sulsel yang ingin menjadi tenaga imigran resmi,” ujarnya.
Baca Juga : Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah Maju Pilkada Pilih Cuti Panjang
Abdul Hayat mengaku, dengan modal kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, sangat yakin bisa sama-sama mengatasi tenaga kerja luar negeri atau imigran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar