SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Daerah Parepare diverifikasi lapangan hybrid evaluasi sebagai kota layak anak tahun 2021.
Verifikasi itu dilakukan secara virtual di ruang pola Kantor Setdako Parepare, Selasa (15/6/2021).
Walikota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak yang bertujuan mengatur dan melayani kepentingan masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Perda ini diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan rasa aman dan menjamin adanya layanan yang komprehensif dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan terhadap anak,” harap Taufan Pawe.
Selain itu, lanjut dia, kota layak anak telah terintegrasi dalam RPJMD Kota Parepare 2018-2023. Misi keempatnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berkarakter.
“Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam misi keempat ini adalah mewujudkan pembangunan kota yang mengutamakan kesetaraan gender dan perlindungan anak,” kata Walikota dua periode itu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar