SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menyatakan diri bergabung bersama Partai NasDem.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu sempat melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sebelum menyatakan sikap.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Siswono Yudo Husodo berharap, bergabungnya Sutiyoso dapat memberikan manfaat bukan hanya untuk partai, namun juga bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan.
Baca Juga : Fraksi Nasdem Sebut Pemkot Makassar Gagal Kelola Keuangan Daerah
“Ketokohan Bang Yos tentu tak perlu diragukan lagi. Sebagai sosok pemimpin yang pernah dua periode menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan juga seorang tokoh senior di TNI,” ujar Siswono dikutip CNNIndonesia, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, Siswono juga optimistis terhadap keberhasilan yang bakal dicapai Partai NasDem dalam kontestasi politik mendatang, Pemilu 2024. Pasalnya, ia melihat tren kenaikan suara partainya dari hasil pilkada beberapa waktu lalu.
“Dalam pertemuan dengan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, kami juga membahas peluang untuk meraih suara yang lebih banyak lagi. Kita optimistis dengan antusiasme yang begitu besar dari pusat hingga ke daerah dengan melihat hasil-hasil pilkada, di mana NasDem memperoleh kemenangan yang menggembirakan di banyak daerah,” paparnya.
Baca Juga : Rekap C1 Partai NasDem Raih 314.000 Suara, Klaim 2 Kursi di Sulsel 1
Sementara itu, Sutiyoso mengungkapkan ia bergabung dengan Partai NasDem karena ingin tetap mengabdi dalam membangun negeri dan membesarkan partai tersebut.
“Kalau kita ingin membangun negeri ini, salah satunya kita harus melalui partai politik. Kenapa saya bergabung dengan Partai NasDem? Jujur saja, saya punya hubungan yang sangat akrab dengan Pak Surya Paloh sejak saya menjadi Panglima Kodam Jaya dulu,” ungkap Sutiyoso
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini langsung dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan pada struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar