SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah kembali melelang sejumlah kendaraan dinas (randis). Sebagai upaya transparansi, Pemkot menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Lelang berupa besi tua dan randis tersebut dilakukan dengan cara lelang umum terbuka dengan menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran secara tertutup. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan aset kantor Setdako Parepare, Kamis (17/6/2021).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, selain transparan, lelang bekerja sama KPKL juga sebagai langkah awal pemerintah kota Parepare untuk menangani masalah aset sebagai wujud lelang dilakukan secara terbuka.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Keuntungan bekerja sama dengan KPKNL, sekarang sudah nampak dan sudah ada persetujuan Bapak Walikota. Pemasukannya ke daerah juga sudah sangat jelas karena ada bukti. Jadi kami tidak khawatir lagi atas pelelangan aset Pemkot ini. Semoga ke depan kerja sama ini tetap dilanjutkan, karena kami tidak mau jadi sorotan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pelelangan barang-barang milik daerah,” jelas Jamaluddin.
Menurut jamal, kerja sama yang dilakukan ini merupakan tahun kedua. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistem penawaran terbuka, namun tahun ini berbeda yang dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup.
“Ini sudah tahun kedua kita bekerja sama dengan KPKNL. Untuk tahun 2020 kemarin beberapa barang yang dilelang tidak terjual karena sistemnya itu sistem terbuka. Namun tahun ini, KPKNL memberikan kita sistem yang baru yaitu tertutup, tidak ada yang bisa tahu permainan harga antar peserta lelang dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang,” pungkasnya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Djamaluddin menyebutkan, untuk randis yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat, dan roda tiga, dengan limit Rp400 juta, sementara paket scrab (besi tua) sekitar 13 paket dengan limit Rp200 juta.
“Untuk tahun 2021 ini kami melelang kendaraan roda 6 sampai roda tiga itu sekitar 30 unit, sedangkan untuk scrab atau besi tua sekitar 13 paket. Semua 13 paket scrab itu sudah terjual semua, dengan nilai limit sekitar Rp200 juta, dan kita dapat harga sekitar Rp400 juta, artinya dari nilai limit dapat meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, dan nilai lelangnya sekitar Rp500 juta lebih. Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat sekitar Rp900 juta lebih, hampir 1 miliar,” sebutnya.
Hasil lelang tersebut akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Kota Parepare.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar