Logo Sulselsatu

Polri Buru 2 WNA China Pengelola Pinjaman Online Ilegal

Midkhal
Midkhal

Sabtu, 19 Juni 2021 14:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JakartaBareskrim Polri kembali mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bernama RP Cepat.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aplikasi pinjaman dengan suku bunga tinggi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Wisnu Hermawan, menyebut selama beroperasi aplikasi RP Cepat tidak memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi RP Cepat tidak memiliki izin, secara legalitas perusahaan ini tidak memiliki izin. Ini sesuai dengan hasil penyelidikan langsung kami dan pihak OJK di lapangan,” ujar Wisnu, seperti dilansir Tribratanews, Sabtu (19/6/2021).

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, dalam menjalankan operasinya pihak pengelola aplikasi RP Cepat tersebut tidak memiliki tempat atau alamat perusahaan yang tetap. “Mereka pindah-pindah, terakhir di Jakarta Barat terungkap perusahaan itu mengontrak rumah. Dari sini terdapat lima orang ditangkap dan dua orang yang diduga sebagai pengendali aplikasi masuk DPO, diduga warga negara asing dari China,” tuturnya.

Diketahui, dua orang DPO asal China itu yang berinisial GK dan XW ini diduga masih berada di Indonesia dan saat ini tengah dicekal pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi.

Baca Juga : Satu Tahun Terakhir, Satgas Pasti Berhasil Tutup 3.517 Pinjol Ilegal

Wisnu juga menegaskan, penetapan lima tersangka dan dua DPO ini bukan didasari penerapan suku bunga yang tinggi, tetapi juga terkait SMS blasting serta teror kepada peminjam uang sebelum tenggang waktu yang ditetapkan. Sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini kita lihat melalui barang bukti yang ada berupa SIM Card dan alat-alat lainnya, mereka juga melakukan SMS blasting kepada para peminjam. Ini jelas sangat meresahkan meski korban mengalami kerugian yang sangat kecil, namun jumlahnya jika diakumulasikan sangat besar,” tukasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 18:21
VIDEO: Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Disambut Wapres Gibran
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air, pada Selasa (15/04/2025) pukul 07.35 WIB. Ketibaan Presiden di Pangkalan TNI AU Ha...
Sulsel15 April 2025 18:14
Atasi Kemacetan, Wawali Hermanto Dorong Optimalisasi Jalan Nasional di Parepare
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Balai Pengelolaan Tr...
Sulsel15 April 2025 18:11
Wali Kota Parepare Terima Sejumlah Audiensi, Bahas Kolaborasi Strategis Pembangunan dan Layanan Publik
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima sejumlah audiensi dari berbagai pihak di ruang kerjanya dan di Lounge Kant...
Makassar15 April 2025 17:49
Appi Larang Keras Reklame di Pohon: Langsung Cabut, Tak Ada Ampun!
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pem...