Logo Sulselsatu

Bersama BPJSTK, Wawali Fatmawati Rusdi Salurkan Rp 475 Juta Beasiswa ke Ahli Waris Non PNS Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 21 Juni 2021 16:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyerahkan bantuan beasiswa kepada ahli waris Non PNS lingkup Kota Makassar, di ruang kerjanya lt 11, Senin (21/06/2021).

Adapun totol bantuan yang diserahkan sebesar Rp 457 juta. Bantuan tersebut diserahkan ke 3 peserta Non PNS untuk 6 ahli waris masing-masing 2 ahli waris per peserta.

Fatma mengatakan pemerintah Kota Makassar bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjasan dalam memberikan perlindungan kepada Non ASN. Baik kepada seluruh pegawai Kontrak maupun kepada RT /RW se Makassar.

Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah Kota Makassar terhadap Jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Makassar ,sesuai amanat UU SJSN, agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko social karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan, kerja dan memasuki hari tua serta kematian,” ujar Fatma.

Lebih lanjut, Fatma menyebutkan kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dalam kerjasama Makassar Recover untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Fatma menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan (Bpjamsostek) kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.

Baca Juga : Kalla Toyota Bersama Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar

Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (jkk) dan jaminan kematian (JKM).

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan strata 1 (S1).

“Semoga beasiswa ini bermanfaat buat ahli waris dalam melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang kuliah. Ini bentuk kepedulian kami dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Program Return to Work Kembalikan Semangat Pekerja Korban Kecelakaan Kerja

Kegiayan ini dihadiri langsung oleh Kepala cabang BPJSTK Kota Makassar dan 6 orang ahlo waris secara langsung.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...