SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada APBD Parepare tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/6/2021).
Pangerang Rahim mengatakan, pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp808,28 milyar, dan mampu direalisasikan sebesar Rp834,22 miliyar atau 103,21 persen.
Dia menjelaskan, rincian capaian realisasi itu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Target PAD pada APBD Tahun Anggaran 2020 meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp142,93 milyar, mampu direalisasikan sebesar Rp161,23 milyar atau sebesar 112,80 persen,” jelasnya.
Untuk pendapatan transfer, lanjut Pangerang Rahim, realisasi transfer pemerintah pusat yaitu dana perimbangan dan transfer pemerintah provinsi yang meliputi Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus, serta Bantuan Keuangan dari provinsi dianggarkan sebesar Rp560,51 milyar dengan realisasi sebesar Rp555,21 milyar atau 99,06 persen.
“Sedangkan untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, yaitu pendapatan hibah dari pemerintah, anggarannya sebesar Rp6,51 milyar, dan terealisasi Rp44,59 milyar atau 684,93 persen,” katanya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Menurut Pangerang, pendapatan hibah dari pemerintah ini merupakan hibah untuk digunakan sebagai belanja modal pengadaan peralatan kesehatan keperawatan pada Unit Pelaksana Teknis RSUD Andi Makkasau.
“Serta pendapatan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dianggarkan sebesar Rp20,72 milyar dan terealisasi sebesar Rp18,81 milyar atau 90,78 persen,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar