Hadiri Paripurna Penyerahan RPJMD, Ini Kata Bupati Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota DPRD Jeneponto menggelar
Sidang Paripurna penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Ruang Paripuran DPRD Jeneponto, Jl Lanto dg Pasewang, Senin (21/6/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin.
Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutanya mengatakan, Paripurna DPRD Jeneponto ini digelar tentang hasil pengesahan Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Jeneponto tahun 2018-2023.
“Dalam RPJM perubahan menjelaskan uraian kondisi umum daerah dan capaian kinerja penyelenggaraan pembangunan dan evaluasi kinerja masa lalu sebagai dasar menetapkan kebijakan perencanaan pembangunan 3 tahun kedepan dalam konteks perubahan RPJM,” kata Iksan.
Lanjut Iksan, salah satu hal penting yang menjadi masukan pansus dalam rapat paripurna kali ini adalah berkaitan dengan pengentasan kemiskinan khususnya perbaikan data kemiskinan.
“Berkaitan dengan hal tersebut pada prinsipnya kami menyetujui bahwa kemiskinan adalah merupakan salah satu permasalahan sekaligus menjadi isu strategis pembangunan daerah kabupaten Jeneponto yang harus ditangani secara bersama sama penanggulangan kemiskinan,” jelas Iksan.
Iksan juga menyampaikan bahwa perubahan RJMD ini yang nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah yang merupakan pedoman bagi para pembangu kepentingan pembangunan daerah kabupaten Jeneponto dalam menyusun kerangka perencanaan dan implementasi pembangunan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News