SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar DPD RI menyelesaikan masalah sengketa lahan SMA Negeri 4 Makassar, sesuai dengan regulasi.
Adapun Lahan yang dimaksud seluas 26 ribu meter persegi, berlokasi di Kecamatan Ujung Tanah.
Hal tersebut disampaikan Abdul Hayat, saat menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang datang khusus ke Makassar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kamis, 24 Juni 2021. Ia berharap, DPD RI mengambil kebijakan yang mengarah pada kebutuhan masyarakat miskin.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Bapak saat ini. Kita ingin problem yang ada kita tawarkan sesuai regulasi. Mudah-mudahan RDP ini mendapat hasil,” ujarnya.
Hayat mengaku siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak diantaranya Pemkot Makassar, BPN Wilayah Sulsel, BPN Kota Makassar, dan seluruh stakeholder untuk menindaklanjuti berdasarkan regulasi yang ada dalam penyelesaian kasus tanah ini.
“Apa yang bisa kita bisa sampaikan soal informasi untuk didiskusikan silahkan untuk disampaikan. Yang jelas yang kita mau bahas hari ini adalah di Kota Makassar, karena Pemprov Sulsel adalah penanggung jawab keseluruhan daerah di Sulsel,” jelas Abdul Hayat dalam sambutannya, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Sementara, Wakil Ketua I BAP DPD RI, dr Asyera Respati A Wundalero, mengaku, kedatangannya di Kota Makassar kali ini memang khusus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Makassar, saat salah satu senator DPD RI asal Sulsel melakukan reses belum lama ini.
“Kami datang ke sini untuk menjembatani aspirasi rakyat yang disampaikan melalui senatornya, Ibu Lily, bersama dengan senator se-nusantara,” ungkap dr Asyera Respati, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir pada RDP tersebut. Apalagi, RDP ini merupakan pertemuan terbuka untuk umum dan semua harus mengetahui kasus-kasus seperti ini.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
“Kami berharap memang rapat ini memberikan solusi yang terbaik dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata senator daerah pemilihan Provinsi NTT itu.
Hal serupa disampaikan Anggota DPD RI Dapil Sulsel, Lily Amelia Salurapa. Ia mengaku, BAP RI sudah memberikan respon yang baik untuk mengatasi kasus tanah di Kota Makassar. Hal tersebut dibuktikan dengan intensnya pertemuan baik secara virtual maupun fisik, termasuk pertemuan hari ini.
“Ini merupakan tugas kami. Kami BAP DPD RI hadir sini awalnya bagaimana saya pada saat reses keliling di Sulsel ini dan bertemu dengan seluruh konstituen yang bisa saya temui. Mereka membawa permasalahan mereka ke kami dan itulah tugas kami, contoh sekarang ini BAP hadir,” jelasnya.
Baca Juga : Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah Maju Pilkada Pilih Cuti Panjang
Ia mengaku bersyukur, karena saat membawa kasus ini di BAP langsung ditindaklanjuti. “Kami sudah dua kali melakukan rapat virtual maupun fisik. Teman-teman saya di BAP sangat-sangat peduli dengan kasus ini,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar