Terapkan Prokes Covid-19, Dinkes Lutim Adakan Bimtek Pelayanan Kefarmasian
SULSELSATU.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar bimbingan teknis bagi pengelola sarana pelayanan kefarmasian di Aual Hotel Sikumbang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 – 26 Juni 2021 dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Rsomini Pandin dan menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palopo, sebagai Narasumber.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lutim mengatakan tenaga kefarmasian yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, tenaga kefarmasian sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan, khususnya pelayanan kefarmasian.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola obat di sarana pelayanan kefarmasian tersebut, termasuk manajemen pengelolaan sarana farmasi yang sesuai standar sehingga menghasilkan mutu pelayanan kefarmasian yang baik,” jelas Rosmini.
Rosmini berharap agar semua peserta dapat mengikuti Bimtek Kefarmasian hingga akhir. Menurutnya, semua informasi yang akan diberikan narasumber sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, Apotek dan Toko obat di tengah pandemi saat ini.
Bimtek ini diikuti oleh 150 peserta yang dibagi menjadi dua kelas dan masing-masing kelas terdiri 75 peserta dan sebagian peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News