SULSELSATU.com – Kementrian Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 sebesar Rp16,14 Triliun, sebesar Rp. 5,6 Triliun untuk pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 bulan Maret-Desember.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah menjelaskan uang itu digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 RS yang memberikan pelayanan dan perawatan COVID-19 di seluruh Indonesia.
“Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes,,dan RS lainnya” kata Rita.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.
Kemenkes berusaha untuk mempercepat pembayaran untuk menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar