SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akhirnya menyelesaikan pembangunan ruas jalan Kabupaten Soppeng menuju batas Kabupaten Sidrap.
Dimana kondisi sebelumnya, ruas Kabupaten Soppeng hingga ke batas Kabupaten Sidrap mengalami rusak berat.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, pembangunan ruas jalan ini dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai kontrak senilai Rp 33 miliar untuk jalan sepanjang 7,1 km.
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
“progresnya sudah 100 persen. Kini ruas jalan utama penghubung Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Sidrap sudah bisa dinikmati masyarakat,” kata Andi Sudirman, Senin, (5/07/2021).
Andi Sudirman mengaku, Pemprov Sulsel terus memacu infrastruktur ruas jalan dengan Lalu Lintas Harian Rata Rata (LHR) kategori tinggi.
“Jika LHR tinggi kita intervensi, maka banyak pengguna menikmati sehingga pergerakan barang dan jasa dapat memacu pentumbuhan ekonomi secara cepat,” jelasnya.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot
Diharapkan dengan mendorong infrastruktur ini, bisa mempercepat akses distribusi barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan, mengatakan, pembangunan ini dilakukan secara bertahap. Untuk penanganan tahun ini dengan pelebaran dan pengaspalan jalan sepanjang 7,1 km dan lebar 7 meter.
“Masih tersisa jalan kondisi rusak berat sepanjang 1,6 km. Rencana akan dilanjutkan penanganan tahun 2022 pada kondisi jalan yang rusak, target penuntasan,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar