Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Semester I 2021 Capai Rp5,62 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Semester I 2021 Capai Rp5,62 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Realisasi pendapatan pajak hingga semester I 2021 baru mencapai Rp5,62 triliun atau sebesar 38,70 persen dari target Rp14,53 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,07 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp5,45 triliun.

Kakanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo mengatakan, rincian berdasarkan jenis pajaknya, ada yang tumbuh cukup baik. Untuk, pajak penghasilan non migas selama semester I 2021 mencapai 39,99 persen atau Rp3,28 triliun.

“Jenis pajak tersebuts tumbuh -4,85 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,45 triliun. Namun, untuk PPN dan PPnBM tumbuh baik sebesar 14,52 persen mencapai Rp2,16 triliun,” kata Hantriono, Selasa, (6/7/2021).

Sementara itu lanjutnya, untuk jenis pajak PBB, realisasinya mencapai Rp52,74 miliar atau sebesar 43,73 persen dari target yang mencapai Rp120,59 miliar. Selanjutnya, realisasi pajak penghasilan migas sebesar Rp8,15 juta.

Selain jenis pajak tersebut kata Hantriono, ada juga pajak lainnya. Jenis pajak ini, realisasinya mencapai Rp112,84 miliar. Capainnya tumbuh 40,67 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp80,21 miliar.

“Terakhir adalah jenis pajak Pbk dan SPM, realisasinya selama semester I tahun 2021 sebesar Rp2,69 miliar. Mengalami pertumbuhan 249,29 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp771,64 juta,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga