SULSELSATU.com, PAREPARE – Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa, (6/7/2021).
Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Renny Anggraeni Sari melakukan penandatanganan pertama. Renny mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindakan nyata, dan komitmen pihak manajemen dalam mewujudkan zona integritas di rumah sakit rujukan di Utara Sulsel ini.
“Ini bukan pertama kali kami lakukan, kita lakukan lagi sebagai bentuk penyegaran adanya perubahan struktur manajemen,” ujar Renny.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Sebanyak 21 orang manajemen termasuk Direktur mengikuti penandatangan itu.
Renny juga menjelaskan, dengan adanya penandatangan tersebut, diharapkan kepada seluruh pegawai termasuk manajemen dapat memahami dan menerapkan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah kerjanya.
“Kita berharap ini bukan sekadar penandatangan saja tetapi betul-betul diimplementasikan baik dalam perkataan maupun perbuatan,” tegas alumni Unhas, Magister Manajemen Rumah Sakit ini.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau, Minhajuddin Achmad yang menyaksikan penandatanganan pakta integritas berisi tujuh poin itu.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan kesepakatan dari semua manajemen rumah sakit agar RSUD Andi Makkasau menuju WBK dan WBBM dengan menghindari bentuk-bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar