Logo Sulselsatu

PLN Apresiasi Imbauan Bayar Listrik Tepat Waktu dari Bupati

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Juli 2021 15:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 20 setiap bulan.

Pemerintah Daerah yang menerbitkan surat edaran tentang Himbauan Pembayaran Listrik Tepat Waktu, diantaranya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Konawe Utara Ruksamin, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Konawe Kepulauan Amrullah dan Bupati Majene Lukman.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengatakan surat edaran imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus sinergitas antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024

“Ini sebagai dukungan serta sinergi PLN dengan stakeholder utamanya Kabupaten, di wilayah Sulselrabar yang mematuhi bahwa pelunasan rekening listrik yang tepat waktu akan sangat membantu PLN untuk memberikan layanan yang lebih bagi pelanggan di masyarakat,” jelasnya Awaluddin.

Dengan adanya Surat Edaran yang diterbitkan oleh beberapa Pemerintah Kabupaten tersebut menjelaskan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pada sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Kepala Desa dan Lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 20 untuk menghindari pemutusan sementara aliran listrik.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJTL), antara PLN dan Pelanggan apabila pelanggan yang menunggak sebulan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara segel MCB.

Baca Juga : Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025, Begini Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN

Selanjutnya, bagi pelanggan yang menunggak pembayaran listrik dua bulan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara bongkar kWh meter dan MCB serta penggantian pelayanan Pascabayar menjadi Prabayar (kWh meter pulsa).

Serta bagi pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan akan dikenakan sanksi pemberhentian menjadi pelanggan oleh pihak PLN.

“Demikian untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih,” begitu bunyi penutup Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Adnan.

Baca Juga : Rumah BUMN Muna Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Pengembangan UMKM

Selain menghimbau masyarakat untuk melalukan pembayaran listrik tepat waktu, dalam surat edaran Bupati lainnya menyampaikan kepada seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam pengawasan menjaga jarak aman pohon atau bangunan minimal 3 meter terhadap jaringan listrik serta menghimbau kepada masyarakat untuk merelakan pohon atau tanaman untuk dipangkas atau ditebang yang menganggu jaringan listrik tanpa ganti rugi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...