Logo Sulselsatu

Kabar Gembira! Pemkot Parepare Segera Bayar Tunggakan Insentif Nakes

Midkhal
Midkhal

Jumat, 09 Juli 2021 15:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan mencairkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Oktober hingga Desember 2020.

Berdasarkan data Pemkot Parepare, ada 310 nakes yang belum mendapatkan insentif sejak Oktober-Desember 2020.

Mereka adalah nakes dari puskesmas dan RSU Andi Makkasau. Dengan rincian dokter ahli 40 orang, dokter umum 23 orang, bidan atau perawat 173 orang, dan tenaga kesehatan lainnya 74 orang.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Tinggal menunggu permintaan dari SKPD disertai hasil validasi dari tim APIP atau Inspektorat.

“Berdasarkan arahan Bapak Walikota, Pemkot akan membayar insentif melalui refocusing anggaran. Untuk tanggal pasti pencairan belum ada, tapi tinggal tunggu validasi dari insepktorat dan bisa dipastikan dalam waktu dekat,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Selain tunggakan pada tahun 2020, Jamaluddin juga mengaku telah menyiapakan anggaran untuk tunggakan insentif nakes ditahun 2021.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Termasuk juga tahun 2021, uangnya sudah siap tetapi agak terlambat karena tunggu dokumen lengkap. Hampir Rp20 miliar kita anggarkan di refocusing anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare.

“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” jelas Taufan Pawe.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 18:02
Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin Frontliner Demi Layanan Publik Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh petugas frontliner seperti se...
Makassar06 Mei 2025 17:49
Ciptakan Lingkungan Nyaman, Pelindo Gelar Sosialisasi Ketertiban Bagi PK5 di Pelabuhan Makassar
Menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, Pelindo Regional 4 menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan ...
Sulsel06 Mei 2025 17:37
Persoalan Bendungan Jenelata, Wabup Gowa Harap Gubernur Sulsel Percepat Izin Lahan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kan...
Berita Utama06 Mei 2025 17:30
Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menargetkan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dilaksanakan paling lambat bulan ...