Logo Sulselsatu

Kabar Gembira! Pemkot Parepare Segera Bayar Tunggakan Insentif Nakes

Midkhal
Midkhal

Jumat, 09 Juli 2021 15:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan mencairkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Oktober hingga Desember 2020.

Berdasarkan data Pemkot Parepare, ada 310 nakes yang belum mendapatkan insentif sejak Oktober-Desember 2020.

Mereka adalah nakes dari puskesmas dan RSU Andi Makkasau. Dengan rincian dokter ahli 40 orang, dokter umum 23 orang, bidan atau perawat 173 orang, dan tenaga kesehatan lainnya 74 orang.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Tinggal menunggu permintaan dari SKPD disertai hasil validasi dari tim APIP atau Inspektorat.

“Berdasarkan arahan Bapak Walikota, Pemkot akan membayar insentif melalui refocusing anggaran. Untuk tanggal pasti pencairan belum ada, tapi tinggal tunggu validasi dari insepktorat dan bisa dipastikan dalam waktu dekat,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Selain tunggakan pada tahun 2020, Jamaluddin juga mengaku telah menyiapakan anggaran untuk tunggakan insentif nakes ditahun 2021.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Termasuk juga tahun 2021, uangnya sudah siap tetapi agak terlambat karena tunggu dokumen lengkap. Hampir Rp20 miliar kita anggarkan di refocusing anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare.

“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” jelas Taufan Pawe.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...