SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Fahruddin Rangga tak ingin dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke X Golkar Takalar melanggar aturan partai.
Salah satu prasyarat yang menjadi sorotan terkait domisili. Rangga menilai, dengan masuknya domisili sebagai syarat calon akan mempersulit sebahagian bakal calon.
Menurutnya, segala persyaratan dan aturan main yang dibuat sesuai juklak dan PO partai Golkar yang sulit dipenuhi hampir semua bakal calon adalah domisili yang tentu dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga : Punya Pengalaman di Parlemen, Paket Hengki-Rangga Dinilai Tepat Pimpin Takalar
“Sebagai contoh saya selaku anggota DPRD Sulsel yang dipersyaratkan harus berdomisili di Kota Makassar tentu ber KTP Makassar dan tidak mungkin dibolehkan memiliki dua KTP domisili berbeda,” ujar Legislator Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini, Sabtu (10/7/2021).
Dikatakannya bahwa, persyaratan yang tidak dapat dipenuhi harus dengan kebijakan diskresi, karena tanpa itu mustahil untuk dapat ikut berkompetisi sebagai calon.
“Yang saya pahami sekalipun seluruh pemilik suara memberikan dukungan tetapi salah satu syarat tidak terpenuhi akan cacat administrasi dan masuk kategori tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Baca Juga : Hengki Yasin-Rangga Menguat Berpasangan di Pilkada Takalar
Olehnya itu lanjut dia, agar bisa ikut berkompetisi memperebutkan kursi 01 Golkar Takalar, dirinya harus mendapat restu dari ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
“Artinya, sebagai kader harus patuh, sehingga tanpa izin dan petunjuk dari pak ketua DPD I Golkar Sulsel ndak akan mungkin saya melangkah jauh, sehingga saya pada posisi wait and see (tunggu dan lihat),” beber Rangga.
Selain itu, Wakil Kordinator Banggar DPRD Sulsel ini berharap bahwa, pada musda kali ini Rangga tidak ingin meninggalkan goresan yang cacat karena melanggar aturan.
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Genjot Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
“Pengabdian di partai yang membesarkan saya tidak mesti harus jadi ketua kan, tetapi partai ini kami sangat jaga dari tangan orang orang yang akan merusak citra dan marwah partai yang amat saya cintai,” tegasnya.
“Oleh karenanya saya ingin terpilih dan dipilih tanpa meninggalkan goresan cacat apalagi melanggar aturan organisasi, karena selaku kader harus senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati aturan organisasi,” kunci Rangga.
Untuk diketahui Golkar Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Musda ke X Golkar Takalar, rencananya akan dilaksanakan pada 17 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya
Sementara untuk, pengumuman pendaftaran bakal calon 7 Juli, pendaftaran atau pengambilan formulir 9 hingga10 Juli, pengembalian formulir bakal calon 11 Juli, penyerahan dukungan 12 Juli 2021.
Kemudian, untuk verifikasi berkas dilaksanakan 13 Juli, laporan hasil pendaftaran ke DPD 1 Sulsel 13 hingga 14 Juli dan puncak pelaksanaan Musda X tanggal 17 Juli mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar