SULSELSATU.com, TAKALAR – Bupati Takalar Syamsari Kitta, bersama Kapolres Takalar AKBP Benny Murjayanto, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Catur Witanto melakukan Operasi PPKM Pendisiplinan Protokoler kesehatan (Prokes), Rabu (14/07/2021).
Operasi ini dilakukan untuk memastikan ketaatan protokol kesehatan yang sasaran utamanya para pedagang pasar. Salah satunya di Pasar Pattalassang, Kelurahan Pattalassang.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengatakan pedagang yang tidak memakai masker sambil berjualan diberi edukasi terkait pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri agar tidak mudah tertular virus Covid-19.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Sebut Abrasi di Takalar Dibutuhkan Penanganan Darurat
“Kita beri kelonggaran untuk berjualan ini supaya usaha kita tidak mati, tapi dengan syarat semua harus pakai masker, rajin cuci tangan dan yang paling penting semua pedagang wajib vaksin. Untuk apa ?? Agar tidak mudah tertular covid-19. Kalau tidak mau patuhi prokes, tidak mau vaksin kita akan lakukan pembatasan,” ujarnya
Sebagai salah satu sektor yang mampu bertahan ditengah hantaman pandemi, Pemkab Takalar memberi ruang para pelaku usaha untuk tetap menjalankan usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar